
MEMPAWAH – Pengadilan Agama (PA) Mempawah Kelas IB secara resmi melaksanakan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua PA Mempawah, Doni Burhan Efendi, S.H.I., bertempat di Ruang Sidang Cakra, Senin (04/05/2026).
Dalam sambutannya, Ketua PA Mempawah Kelas IB, Doni Burhan Efendi, S.H.I., menekankan bahwa SMAP bukan sekedar formalitas administratif, melainkan komitmen integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Pencanangan SMAP ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menjaga martabat peradilan. Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal pelayanan di Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB bersih dari intervensi maupun godaan suap-menyuap,” tegasnya.
Salah satu momen krusial dalam acara ini adalah pembacaan ikrar penolakan suap yang diikuti secara serempak oleh seluruh hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pelaksana, CPNS, PPPK, serta Tenaga Outsourcing di lingkungan PA Mempawah. Dalam ikrar tersebut, ditegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen untuk:
- Menolak segala bentuk pemberian dalam bentuk apa pun.
- Melaporkan setiap upaya penyuapan melalui kanal yang tersedia.
- Bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan SMAP. Penandatanganan dimulai oleh Ketua PA Mempawah dilanjutkan oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pelaksana, CPNS, PPPK, serta Tenaga Outsourcing di lingkungan PA Mempawah sebagai simbol dukungan kolektif terhadap pembangunan Zona Integritas.
Harapan Kedepan
Dengan diterapkannya SMAP, PA Mempawah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Sistem ini akan menjadi penyaringan kuat dalam mendeteksi serta mencegah risiko penyuapan sejak dini di lingkungan kerja. Dengan dimulainya implementasi SMAP ini, PA Mempawah berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba memberikan imbalan apapun kepada petugas, karena seluruh layanan telah memiliki standar biaya yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh aparatur PA Mempawah dalam menjalankan budaya anti-suap secara berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi komitmen berkelanjutan PA Mempawah Kelas IB menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).












