Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling. Bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Mempawah yang terletak di Jalan Apandi A. Rani, Komplek BTN Bali Permai, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ada beberapa perkara yang disidangkan oleh Hakim dan Panitera pada hari ini. Selain persidangan, di Balai Sidang ini juga memberikan layanan konsultasi, pendaftaran perkara dan pengambilan produk.

Di tahun 2023 ini Pengadilan Agama Mempawah kelas IB hanya mendapatkan anggaran untuk pelaksanaan sidang luar gedung di Kabupaten Landak sebesar Rp 37.810.000,00 (tiga puluh tujuh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) dengan target kegiatan sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan. Meskipun terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, namun tidak mengurangi komitmen Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di Kabupaten Landak.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Landak hingga saat ini masih belum memiliki Pengadilan Agama sendiri, sehingga masih berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB. Dengan adanya kegiatan sidang keliling ini maka diharapkan akan membantu masyarakat sehingga tidak perlu jauh berangkat ke kantor Pengadilan Agama Mempawah yang terletak di Kabupaten Mempawah untuk mengurus perkaranya. (Nri)












