KABAR BERITA | www.pa-mempawah.go.id

Praktik tanpa teori adalah buta;
Teori tanpa praktik adalah lumpuh.
Magang adalah suatu aktualisasi atas proses pembelajaran yang telah diterima di bangku pendidikan sebelumnya. Magang merupakan proses penerapan pengetahuan atau kompetensi dari dunia pendidikan ke dunia kerja di mana peserta magang dapat belajar dan bekerja bersama profesional yang sebenarnya.
Pada saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menerapkan suatu program yang dinamakan Kampus Merdeka. Kampus Merdeka memberikan hak kepada mahasiswa/i untuk mengambil pembelajaran di luar kampus masing-masing untuk meningkatkan kualitas dan/ atau kemampuan softskills maupun hardskills salah satunya melalui program Magang.
Sebagaimana tercantum tegas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) alinea 4 yang berbunyi “.... dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”. Maka sejatinya menjadi tugas setiap elemen dari masyarakat, tidak terkecuali instansi pemerintahan harus berperan aktif dalam menyediakan, menyelenggarakan dan mengakomodasi setiap usaha dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang salah satunya adalah program Magang.
Pengadilan Agama Mempawah IB selalu turut aktif dan terbuka dalam mengakomodasi permohonan magang dari banyak lembaga pendidikan. Terakhir, Pengadilan Agama Mempawah menerima 2 (dua) peserta magang atas nama Imroatus Sholihah dan Salsabila yang merupakan mahasiswa dari jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN Pontianak).
Selanjutnya pada Hari Senin, 27 Juni 2022 Pengadilan Agama Mempawah kembali menerima sebanyak 5 (lima) peserta magang yang bernama Nofiqatul Walijah (Ekonomi Syariah), Salmaria (Ekonomi Syariah) Agus Mustofa (Ekonomi Syariah), Amiruddin (Akuntansi Syariah) dan Dhea Ardania (Manajemen Bisnis Syariah) yang juga merupakan Mahasiswa/i dari IAIN Pontianak. Sehingga pada saat ini Pengadilan Agama Mempawah IB sedang menerima dan mendidik 7 peserta magang dari kampus Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN Pontianak).
Pada hari pertama kedatangannya, 5 (lima) peserta magang langsung diberikan pengarahan dan pengenalan seputar Kesekretariatan dan Kepaniteraan yang merupakan bagian dari Pengadilan Agama Mempawah IB. Dimulai dari Ibu Hesti Yanuarti, S.T. selaku Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan yang memberikan penjelasan mengenai struktur Pengadilan Agama Mempawah IB beserta tugas dan fungsinya serta mengajak berkeliling peserta magang untuk memperkenalkan lebih lanjut bagian Kesekretariatan dan seluk-beluknya.

Setelah itu peserta magang berganti untuk mengenali dan menyapa bagian Kepaniteraan yang dipandu oleh Ibu Khairunnisa, S.Ag. selaku Panitera Muda Gugatan. Pada perkenalan bagian kepaniteraan ini dimulai dari memperkenalkan peserta magang terkait e-Court, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga ruangan Kepaniteraan.

Seluruh peserta magang yang kini berjumlah 7 (tujuh) orang akan diberikan pendidikan dan pelatihan tambahan selama mengikuti proses magang di Pengadilan Agama Mempawah IB untuk menambah khazanah keilmuan dan meningkatkan kompetensi mereka ke depannya. (Aryatama)












