Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB mengikuti Bimtek Penggiat P4GN oleh BNNK Mempawah

KABAR BERITA | ppid.pa-mempawah.go.id
Mempawah (16/02/22) - Satu Perwakilan dari Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB ( Dotty Isyfuana, A.Md) dan 19 Satuan Kerja Instansi Pemerintah ikut menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Instansi Pemerintah dalam program Rencana Aksi Nasional No. 02 Tahun 2022 dan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNNK Mempawah selama 2 (dua) hari dari tanggal 15-16 Februari 2022 pukul 08.00 WIB s/d Selesai dan bertempat di Wisata Nusantara Hotel & Resort, Penibung, Mempawah.

AKBP Agus Sudirman selaku Kepala BNNK Mempawah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk melatih para penggiat dari setiap instansi pemerintah atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait Inspres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2020-2024.
Selama 2 hari kegiatan berlangsung, para penggiat menerima banyak materi seperti :
1. Strategi Pencegahan dalam Upaya P4GN (yang disampaikan oleh Kepala BNNK Mempawah)
2. Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN (yang disampaikan oleh Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Mempawah)
3. Aspek Hukum dalam P4GN (disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba POLRES Mempawah)
4. Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi (disampaikan oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalbar)
5. Public Speaking (Borneo Talent Academy)
6. Pengembangan Karakter Individu sebagai Penggiat P4GN (disampaikan oleh Verty SP, M.Si, Psikolog)
7. Group Dinamic dan Pengarahan Program (disampaikan oleh Borneo Talent Academy)
8. Action Plan dan Sismonev Inpres (disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertam BNNK Mempawah)
Dan pada hari ke-2, kegiatan ditutup dengan penyerahan pin dan sertifikat kepada para penggiran P4GN. Selama kegiatan berlangsung, seluruh panitia, narasumber dan peserta taat dalam pelaksanaan prokes COVID-19. (Dotty)












