Sosialisasi Implementasi Layanan Nontunai Melalui Penggunaan
QRIS di Lingkungan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat

KABAR BERITA || www.pa-mempawah.go.id
Selasa (08/06/2021) Mempawah, Senin 7 Juni 2021 Bapak Ketua Drs. H. Mahdi, S.H., M.H, Ibu Wakil Ketua Hj. Andriani, Bapak Panitera H. Muhammadiyah, S.Ag, Kasubag Umum dan Keuangan Dini Febriselsera, S.T. dan Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Hesti Yanuarti, S.T. mengikuti Zoom Meeting - Sosialisasi Implementasi Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) di Lingkungan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat yang dimulai pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB yang diadakan oleh Bank Indonesia.

QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR Code yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dikembangkan oleh industri jasa sistem pembayaran bersama Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Layanan QRIS dapat memberikan manfaat bagi efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran secara non tunai.
Sosialisasi Implementasi Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) di Lingkungan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat bertujuan memperkenalkan infrastuktur layanan non tunai khususnya QRIS yaitu Quick Response Code Indonesian Standard yang menjadi opsi metode pembayaran non tunai yang praktis, cepat dan mudah sesuai tagline QRIS, yaitu UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) serta meningkatkan pengembangan objek wisata di wilayah perbatasan agar lebih terdigitalisasi dari sisi transaksi, sehingga layanan non tunai dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia












