Fasilitasi PA Sanggau, PA Mempawah adakan Pemeriksaan Saksi Via Teleceonference

KABAR BERITA || www.pa-mempawah.go.id
Selasa (18/05/2021), bertempat di Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Mempawah, Pengadilan Agama Mempawah memfasilitasi Pengadilan Agama Sanggau untuk pemeriksaan Saksi secara Teleconference. Sesuai surat Permohonan Pengadilan Agama Sanggau Nomor : W14-A4/598/HK.05/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Permohonan Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference. Pada perkara cerai gugat dengan nomor 154/Pdt.G/2021/PA.Sgu ini, saksi Penggugat berada di luar wilayah hukum PA Sanggau, yakni di wilayah Mempawah.

Pemeriksaan saksi secara teleconference berlangsung dengan lancar. Dimasa pandemi COVID 19 ini, penggunaan TI dalam penerapan sidang online maupun rapat online sangat membantu kinerja peradilan. Hal ini selaras dengan tujuan menciptakan Badan Peradilan yang modern serta meciptakan pelayanan publik yang prima dan biaya murah.












