
Mempawah (07/05/2026) – Pengadilan Agama (PA) Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses layanan lebih dekat kepada masyarakat Kabupaten Landak yaitu dengan menggelar sidang keliling pada Kamis, 07 Mei 2026. Sidang Keliling ini dilaksanakan di Balai Sidang PA Mempawah yang berlokasi di Jalan Afandi Rai Komplek BTN Bali Permai, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Sidang keliling diadakan di Kabupaten Landak karena saat ini Kabupaten Landak masih termasuk dalam yurisdiksi PA Mempawah.
Pada Sidang Keliling kali ini, sebanyak 30 (tiga puluh) perkara berhasil disidangkan oleh 2 (dua) Hakim Tunggal PA Mempawah, adapunn layanan lainnya yakni 3 (tiga) layanan pengambilan produk pengadilan dan layanan pendaftaran sebanyak 2 (dua) perkara, sedangkan sisanya adalah layanan informasi dan pengaduan.
Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak direncanakan digelar sebanyak 11 (sebelas) kali kegiatan. Dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak ini, masyarakat tidak perlu repot untuk menempuh perjalanan jauh menuju kantor PA Mempawah. Masyarakat Kabupaten Landak hanya perlu datang ke Balai Sidang PA Mempawah di Kecamatan Ngabang untuk bisa bersidang dan mengurus perkara yang berkaitan dengan perdata keislaman. Adapun sidang keliling di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak selanjutnya akan dihelat pada tanggal 21 Mei 2026."HAS_TimRed.PA Mpw"












