Tata Cara Pengajuan Keberatan - PA Mempawah

Tata Cara Pengajuan Keberatan & Sengketa Informasi berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yaitu:

1. Pelayanan Informasi Publik diusahakan selesai dalam 10 (sepuluh) hari kerja. Jika memang dibutuhkan, PPID akan menyampaikan bahwa dibutuhkan waktu tambahan kepada pemohon informasi (7 hari tambahan) dengan alasan secara tertulis;
2. Apabila pemohon informasi tidak puas dengan informasi yang diterima, pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak permohonan informasi ditolak;
3. Atasan PPID kemudian wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan pemohon informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak keberatan dicatatkan;
4. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada komisi informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik;
5. Standar pengenaan biaya penggandaan dan pengiriman salinan informasi berupa hardfile dibebankan kepada Pemohon.

alur mekanisme pengelolaan keberatan

Pencarian

SOSIAL MEDIA

Standing Banner WALI 2 Juni 2022 super small

   formulir 01

formulir 02

formulir 03

 header1

ppid pta ptk

PPID kalbar

bnr ppid mempawahkab

kalbarprov

kab mempawah

bnr komisi informasi pusat

bnr komisi informasi kalbar

Alamat dan Kontak

PPID PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH

Jalan Raden Kusno No.39,

Kecamatan Mempawah Hilir

Kabupaten Mempawah,

Provinsi Kalimantan Barat

 

Telepon    : (0561) 691430

Whatsapp : 0813 5002 6955

Email        : ppid.pamempawah@gmail.com

Jam Operasional :

Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 16.30 Wib

Istirahat           : Pukul 12.00 - 13.00 Wib

Jum'at              : Pukul 08.00 - 17.00 Wib

Istirahat            : Pukul 11.30 - 13.00 Wib

Peta

Data Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Total
60
101
785
785
302283

Online (15 minutes ago):4
©2024 PA Mempawah. All Rights Reserved.

Pencarian