Produk Pelayanan Informasi Pengadilan

Produk Pelayanan Informasi Pengadilan

  • Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan
    1. Profil Pengadilan, meliputi:
      • Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan;
      • Struktur organisasi Pengadilan;
      • Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan;
      • Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan;
      • Profil singkat pejabat struktural; dan
      • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Pengadilan tersebut yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK.
    2. Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan.
    3. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan.
    4. Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama.
    5. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan
    6. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:
  • Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat
    1. Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.
    2. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;
    3. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai.
    4. Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.
    5. Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.
    6. Biaya untuk memperoleh salinan informasi.
  • Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan
    1. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:
      • Nama program dan kegiatan;
      • Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;
      • Target dan/atau capaian program dan kegiatan;
      • Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;
      • Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya.
    2. Ringkasan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
    3. Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas :
      • Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan
      • Neraca laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
    4. Ringkasan daftar aset dan inventaris.
    5. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
  • Informasi tentang Perkara dan Persidangan
    1. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).
    2. Informasi dalam Buku Register Perkara.
    3. Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.
    4. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.
    5. Laporan penggunaan biaya perkara.
  • Informasi tentang Pengawasan dan Pendispilinan
    1. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
    2. Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).
    3. Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.
    4. Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
    5. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
  • Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
    1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.
    2. Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.
    3. Profil Hakim dan Pegawai yang meliputi: Nama, Riwayat pekerjaan,Posisi, Riwayat pendidikan dan Penghargaan yang diterima
    4. Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai.
    5. Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya.
    6. Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.
    7. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.
    8. Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.

Pencarian

SOSIAL MEDIA

Standing Banner WALI 2 Juni 2022 super small

   formulir 01

formulir 02

formulir 03

 header1

ppid pta ptk

PPID kalbar

bnr ppid mempawahkab

kalbarprov

kab mempawah

bnr komisi informasi pusat

bnr komisi informasi kalbar

Alamat dan Kontak

PPID PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH

Jalan Raden Kusno No.39,

Kecamatan Mempawah Hilir

Kabupaten Mempawah,

Provinsi Kalimantan Barat

 

Telepon    : (0561) 691430

Whatsapp : 0813 5002 6955

Email        : ppid.pamempawah@gmail.com

Jam Operasional :

Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 16.30 Wib

Istirahat           : Pukul 12.00 - 13.00 Wib

Jum'at              : Pukul 08.00 - 17.00 Wib

Istirahat            : Pukul 11.30 - 13.00 Wib

Peta

Data Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Total
201
372
2108
1266
313436

Online (15 minutes ago):4
©2025 PA Mempawah. All Rights Reserved.

Pencarian