Mekanisme dan Formulir Keberatan

Mekanisme dan Formulir Keberatan

Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan Pada Pengadilan Agama Mempawah :

  1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
  • ·         Adanya penolakan atas permohonan informasi;
  • ·         Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
  • ·         Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
  • ·         Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  • ·         Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
  • ·         Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  • ·         Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam pedoman ini.
  1. Keberatan ditujukan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

Sumber : SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011

klik disini

formulir 03

Silakan mendownload formulir, dengan klik link di atas !

-----------------------------------------------------------------------------------------------

ALUR MEKANISME PELAYANAN

 

 alur keberata

 

Pencarian

SOSIAL MEDIA

Standing Banner WALI 2 Juni 2022 super small

   formulir 01

formulir 02

formulir 03

 header1

ppid pta ptk

PPID kalbar

bnr ppid mempawahkab

kalbarprov

kab mempawah

bnr komisi informasi pusat

bnr komisi informasi kalbar

Alamat dan Kontak

PPID PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH

Jalan Raden Kusno No.39,

Kecamatan Mempawah Hilir

Kabupaten Mempawah,

Provinsi Kalimantan Barat

 

Telepon    : (0561) 691430

Whatsapp : 0813 5002 6955

Email        : ppid.pamempawah@gmail.com

Jam Operasional :

Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 16.30 Wib

Istirahat           : Pukul 12.00 - 13.00 Wib

Jum'at              : Pukul 08.00 - 17.00 Wib

Istirahat            : Pukul 11.30 - 13.00 Wib

Peta

Data Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Total
29
45
667
552
306853

Online (15 minutes ago):2
©2024 PA Mempawah. All Rights Reserved.

Pencarian